Visi, Misi & Kebijakan Mutu
Visi Kami
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Visi & Misi
Menjadi perusahaan Decorative Polyester dan Decorative Postforming di Indonesia yang berlandaskan keselamatan kesehatan kerja dan kelestarian lingkungan.
Menjadi perusahaan yang mengutamakan pemenuhan komitmen dan kualitas produk yang dapat diandalkan.
Memiliki karyawan yang professional, berpengetahuan dan bermutu yang dihargai dengan baik.
Kebijakan Mutu & Lingkungan
Kami PT Aica Techno Wood Indonesia bertekad untuk menjadi perusahaan plywood dekoratif yang terdepan dan ramah lingkungan.
Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dalam menghasilkan produk yang bermutu dengan cara:
- Memastikan kepuasan pelanggan melalui kualitas produk yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang diinginkan oleh pelanggan.
- Meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) dalam upaya memelihara kualitas produk serta mencegah pencemaran lingkungan.
- Mengurangi pemakaian material B3 serta mengendalikan potensi pencemaran yang berasal dari bahan B3 dan limbah B3 yang dihasilkan.
- Memenuhi kewajiban penaatan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta persyaratan lainnya dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan.
- Melakukan perbaikan berkelanjutan dengan mendaur ulang material yang dapat digunakan kembali (plywood dan kertas) serta meningkatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam, seperti listrik, air, dan bahan bakar.
- Meningkatkan kepedulian dan kesadaran seluruh karyawan PT Aica Techno Wood Indonesia melalui komunikasi mengenai kebijakan mutu dan lingkungan serta isu-isu mutu dan lingkungan yang telah ditetapkan.
- Mengkomunikasikan kebijakan mutu dan lingkungan kepada pihak-pihak yang berkepentingan melalui spanduk serta perjanjian kerja dengan supplier dan kontraktor.